![]() |
| Foto : TheJakartaPost |
"Kami ingin
menghilangkan stigma bahwa makanan Aceh dibumbui dengan ganja," lanjut
Marzuki. Dia menambahkan bahwa restoran yang menggunakan ganja sebagai bumbu
akan membahayakan pelanggan yang tidak menyadari bahwa mereka mengonsumsi zat
ilegal.
Marzuki mencontohkan penangkapan baru-baru ini terhadap
seorang pria yang dinyatakan positif ganja selama razia narkoba. Penyelidik
kemudian menemukan bahwa pria tersebut tidak sengaja mengonsumsi makanan yang
mengandung ganja saat makan di restoran tradisional Aceh.
"Kami tidak ingin
hal ini terjadi lagi. Kami juga tidak ingin atlet yang berpartisipasi dalam PON
mendatang dinyatakan positif ganja dalam tes doping mereka hanya karena mereka
makan makanan Aceh," kata Marzuki.
Ganja adalah ilegal di Indonesia. Undang-Undang Narkotika
2009, yang dianggap sebagai salah satu undang-undang narkotika paling ketat di
dunia, memasukkan ganja sebagai narkotika golongan 1 bersama 65 obat lainnya,
termasuk opium, kokain, dan metamfetamin.
Penggunaan dan produksi narkotika golongan 1, termasuk untuk
tujuan medis, dilarang kecuali untuk tujuan penelitian tertentu. Kepemilikan,
produksi, dan perdagangan ganja tanpa izin dapat mengakibatkan hukuman hingga
20 tahun penjara. Namun, sejarawan Aceh berpendapat bahwa masyarakat di daerah
tersebut telah menggunakan ganja sebagai obat herbal dan bumbu sejak setidaknya
abad ke-15, jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Pada satu titik,
penggunaan ganja begitu umum di Aceh sehingga penduduk menanamnya di halaman
belakang mereka untuk dijual secara terbuka. Pemerintah mulai memberantas
praktik ini pada tahun 1970-an di tengah perang melawan narkoba. Meskipun ada
larangan, penanaman ganja tetap umum di provinsi tersebut, yang mengakibatkan
pihak berwenang membakar hektar ladang ganja setiap tahun. Aceh, satu-satunya
provinsi di Indonesia yang menerapkan syariah, mencoba melegalkan pertanian
ganja untuk tujuan medis pada tahun 2020. Namun, proposal tersebut menghadapi
perlawanan kuat dari pembuat kebijakan lokal dan masyarakat. Provinsi paling
barat Indonesia ini akan menjadi tuan rumah bersama PON pertamanya dengan
Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 20 September.
