![]() |
| Foto : Nasional Kompas |
Anggota Badan Legislasi (Baleg)
DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengaku
terkejut dengan adanya agenda rapat mendadak Baleg untuk membahas revisi
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada Selasa
(14/5/2024) siang ini.
Menurut Mardani, ia baru
diberitahu tentang rapat tersebut pada Senin kemarin. Oleh karena itu, ia belum
dapat menjelaskan secara rinci mengenai jalannya rapat nanti siang.
"Saya kaget, kemarin baru
dapat undangan, ternyata rapat hari ini di Baleg pleno, membahas revisi UU
kementerian. Karena masih awal, saya akan hadir," ujar Mardani saat
ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Mardani
berniat menyampaikan kritik jika revisi tersebut bertujuan untuk memperbesar
jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang. Menurutnya, semangat yang harus
digaungkan adalah "miskin struktur tetapi kaya fungsi".
"Kalau jumlah kementerian
bertambah, khawatir koordinasi akan sulit, sinergi dan kolaborasi pun susah,"
jelasnya. "Jika mengikuti jalan reformasi birokrasi, seharusnya
kementerian justru mengecil, bukan membesar," lanjut Mardani. Meski
demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak
prerogatif untuk menyusun kabinet. "Saya hanya khawatir jika makin
besar, biaya pegawai akan meningkat, koordinasi dan sinergi makin sulit. Kita
jadi semakin jauh dari reformasi birokrasi," tambah Ketua DPP PKS ini.
Belakangan ini, muncul isu bahwa
jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran
Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan
dibahas di DPR. Penambahan jumlah kementerian memerlukan revisi UU Kementerian
Negara yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, dengan rincian empat
menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Revisi UU Kementerian Negara ini
termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra,
Habiburokhman, sebelumnya menyatakan bahwa gagasan penambahan jumlah
kementerian adalah hal yang wajar karena Indonesia merupakan negara besar.
Menurutnya, dibutuhkan peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan
berjalan dengan baik. "Dalam konteks negara besar, jumlah yang banyak
itu bagus. Tantangan kita besar, target kita besar," kata
Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 6 Mei 2024. "Wajar
kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang dalam pemerintahan sehingga menjadi
besar," ujarnya lagi.
