Mardani Ali Sera Terkejut Rapat Mendadak Baleg DPR: Kritik Rencana Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

 

Foto : Nasional Kompas

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengaku terkejut dengan adanya agenda rapat mendadak Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada Selasa (14/5/2024) siang ini.

Menurut Mardani, ia baru diberitahu tentang rapat tersebut pada Senin kemarin. Oleh karena itu, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai jalannya rapat nanti siang.

"Saya kaget, kemarin baru dapat undangan, ternyata rapat hari ini di Baleg pleno, membahas revisi UU kementerian. Karena masih awal, saya akan hadir," ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Mardani berniat menyampaikan kritik jika revisi tersebut bertujuan untuk memperbesar jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang. Menurutnya, semangat yang harus digaungkan adalah "miskin struktur tetapi kaya fungsi".

"Kalau jumlah kementerian bertambah, khawatir koordinasi akan sulit, sinergi dan kolaborasi pun susah," jelasnya. "Jika mengikuti jalan reformasi birokrasi, seharusnya kementerian justru mengecil, bukan membesar," lanjut Mardani. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. "Saya hanya khawatir jika makin besar, biaya pegawai akan meningkat, koordinasi dan sinergi makin sulit. Kita jadi semakin jauh dari reformasi birokrasi," tambah Ketua DPP PKS ini.

Belakangan ini, muncul isu bahwa jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR. Penambahan jumlah kementerian memerlukan revisi UU Kementerian Negara yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, dengan rincian empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Revisi UU Kementerian Negara ini termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, sebelumnya menyatakan bahwa gagasan penambahan jumlah kementerian adalah hal yang wajar karena Indonesia merupakan negara besar. Menurutnya, dibutuhkan peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan dengan baik. "Dalam konteks negara besar, jumlah yang banyak itu bagus. Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 6 Mei 2024. "Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang dalam pemerintahan sehingga menjadi besar," ujarnya lagi.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama