Upaya Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Dunia Bisnis. Langkah Baru Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Bisnis: Analisis Presidential Regulation Number 60 of 2023

 

Foto : Antara News

Berita tersebut menggambarkan upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di dunia bisnis melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini dianggap sebagai dasar hukum pertama bagi masyarakat atau pekerja untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka terhadap perusahaan.

Dalam menjalankan regulasi ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mulai membentuk tim khusus di tingkat nasional dan regional untuk memantau aktivitas bisnis. Tim di tingkat nasional dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H. Laoly, sementara di tingkat regional dipimpin oleh gubernur masing-masing provinsi.

Meskipun upaya ini dianggap sebagai langkah maju dalam melindungi hak-hak masyarakat, beberapa perusahaan masih belum memenuhi persyaratan perlindungan HAM. Hingga saat ini, baru 31 perusahaan yang memenuhi fasilitas perlindungan HAM berdasarkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

Namun demikian, upaya pemerintah ini masih dianggap sebagai langkah awal. Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Harniati, menegaskan bahwa strategi nasional ini bersifat sukarela dan belum bersifat wajib. Oleh karena itu, penyebaran informasi yang maksimal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap perlindungan HAM.

Labor unions juga menyambut baik regulasi ini karena menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia yang sering diabaikan oleh perusahaan. Mereka berharap regulasi ini dapat menjadi ujung tombak dalam mencari keadilan bagi pekerja.

Disseminasi informasi diidentifikasi sebagai salah satu langkah kunci yang harus diambil pemerintah untuk menguatkan perlindungan HAM di lingkungan bisnis. Dengan upaya maksimal dalam menyebarkan informasi, diharapkan lebih banyak perusahaan akan peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia bagi karyawan dan masyarakat sekitar.

Melalui regulasi ini, diharapkan bahwa pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dapat bekerja sama dalam membangun ekonomi Indonesia yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama